Kontes SEO Gudangpoker.com

Kunjungi

Rabu, 06 November 2013

Konsep kebidanan Peran dan tanggung jawab bidan

Konsep kebidanan
Peran dan tanggung jawab bidan
Description: 267222_159829887419125_7032827_n






Robiatul Agustini                                       (30) /Eks
Anna Aulia Pratiwi                                     (31) /Eks
Misnayati                                                    (32) /Eks
Ragita Larasati                                            (33) /Eks
Andri Widiawati                                         (34) /Eks
Dara Puspita Sari                                       (35) /Eks
Enggar Mevitasari                                      (36) /Eks
Ari Nurjanah                                               (37) /Eks
Gita Swastiara Adi                                      (38) /Eks
Lusi Febriandartuti                                    (39) /Eks

 
Ladya Ismi Liana                                         (20)/Eks
Azzah Izdihar                                              (21) /Eks
Devy Alrina Permatasari                          (22) /Eks
Dwi Kartika Sari                                          (23) /Eks
Dwi Ajeng Prameylia                                 (24) /Eks
Devi Putri Samatha                                    (25) /Eks
Deva Putri Samatha                                   (26) /Eks
Anis Sulalah                                                (27) /Eks
Hajar Romadhiani                                      (28) /Eks
Charlina Yuniarti                                        (29) /Eks
 
Oleh







Poltekkes  kemenkes  surabaya
Prodi  kebidanan  bangkalan
Tahun  akademik  2012/2013
Kata Pengantar
            Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya, dan karena izin-Nyalah kami dapat menyelesaikan tugas Konsep Kebidanan mengenai Peran Fungsi Bidan dan Praktik Profesionalisme Bidan.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, karena kami masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu, apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam  makalah ini, kami sangat mengarapkan kritik dan saran untuk kami lebih baik lagi.
     Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya untuk kami dan umumnya untuk kita semua.












                                                                                           Bangkalan, 29 Oktober 2012


                                                                                                              
Penyusun  
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………………………………………………………………….….. ( 1 )
Kata Pengantar …………………………………………………………………………………………………………….. ( 2 )
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………………………………………. ( 3 )
A.      BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah ……………………………………………………………………. ( 4 )
1.2  Rumusan Masalah ……………………………………………………………………………. ( 4 )
1.3  Tujuan Penelitian ……………………………………………………………………………... ( 4 )
B.      BAB II PEMBAHASAN
2.1    Peran dan Tugas Bidan di Puskesmas dan Komunitas …………………..... ( 5 )
2.2    Peran dan Tugas Bidan di BPM…………………………………….............……... ( 13 )
2.3    Peran dan Tugas Bidan di Rumah Sakit……………………....…………………… ( 18 )
C.      BAB III PENUTUP
3.1    Kesimpulan ………………………………………………………………..…………………… ( 22 )
3.2    Saran ………………………………………………………………………………………………. ( 22 )
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………….…………………………. ( 23 )













Bab I
Pendahuluan

1.1           Latar Belakang
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.
Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.
Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.

1.2           Rumusan Masalah
1.    Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab bidan di puskesmas dan komunitas
2.    Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab bidan di BPM (Bidan Praktek Mandiri)
3.    Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab bidan di Rumah Sakit

1.3           Tujuan Penelitian
Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan. Kita berharap sebagai seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai peran bidan.







Bab II
Pembahasan

2.1   Peran dan Tanggung Jawab Bidan di Puskesmas dan Komunitas

2.1.1    Tugas Utama Bidan di Komunitas

1. Pelaksana asuhan atau pelayanan kebidanan
a.      Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional.
b.      Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
c.       Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
d.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
e.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan menyusui normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
f.        Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan klien/keluarga.
g.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi dengan melibatkan klien/keluarga.
h.      Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas melibatkan klien/keluarga.
i.        Melaksanakan pelayanan keluarga berencana melibatkan klien/keluarga.
j.        Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam pelayanan kebidananan

2.  Pengelola pelayanan KIA/KB.
a.      Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerjanya dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
b.      Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan program sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan lain yang berada diwilayah kerjanya.

3.  Pendidikan klien, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan.
Melaksanakan bimbingan/penyuluhan, pendidikan pada klien, masyarakat dan tenaga kesehatan termasuk siswa 
bidan/keperawatan, kader, dan dukun bayi yang berhubungan dengan KIA/KB.

4.   Penelitian dalam asuhan kebidanan.
Melaksanakan penelitian secara mandiri atau bekerjasama secara kolaboratif dalam tim penelitian tentang askeb.

2.1.2     Tugas Tambahan Bidan di Komunitas
a.      Upaya perbaikan kesehatan lingkungan.
b.      Mengelola dan memberikan obat - obatan sederhana sesuai dengan kewenangannya.
c.       Survailance penyakit yang timbul di masyarakat.
d.      Menggunakan tehnologi tepat guna kebidanan.

2.1.3    Tanggung Jawab Bidan di Komunitas
a.      Melaksanakan kegiatan Puskesmas berdasarkan urutan prioritas masalah sesuai dengan kewenanganbidan
b.      Menggerakan dan membina masyarakat desa berperilaku sehat
c.       Menjaaga Kesehatan ibu dan  anak dalam keluarga dan masyarakat
Bidan bertanggung jawab atas kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat dan dalam memberikan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya tanpa memendang status social dan mengutamakan kepentungan msayarakat di atas kepentingan pribadi
d.      Menjaga dan merawat dengan memberikan informasi seerta konseling seputar kesehatan reproduksi remaja
e.      Menurunkan morbiditas dan mortalitas ibu, bayi dan balita, dengan cara:
• Meningkatkan keterampilan
• Mencegah 3 terlambat
• Deteksi dini
• Kerja sama lintas sector
f.        Meningkatkan peran serta masyarakat


2.1.4    Pengetahuan Dasar Bidan di Komunitas
A. Konsep dan Sasaran Serta Masalah Bidan di Komunitas
Konsep dan sasaran bidan di komunitas meliputi Ibu, Bayi dan balita. Adapun masalah yang mungkin akan ditemui oleh seorang bidan yang dalam prakteknya di komunitas diantaranya adalah:
1.      Kematian ibu dan bayi
2.      Kehamilan remaja
3.      UNSAFE ABORTION
4.      Bayi baru lahir bermasalah
5.      Tingkat kesuburan / infertile
6.      Pertolongan persalianan bukan dengan Nakes
B. Pendekatan Asuhan Kebidanan pada Keluarga, Kelompok dan Masyarakat
Dalam melaksanakan asuhan kebidanan, Biadan melakukan pendekatan kepada keluarga, kelompok dan masyarakat secara bertahap agar masyarakat mau berubah shngga diharapkan adanya perubahan tingkah laku yang lebih baik.
C. Strategi pelayanan kebidanan komunitas
Dalam prakteknya seoraang bidan harus bisa berkomunikasi dengan baik, oleh karena itulah seorang bidan harus mampu dan menyiapkan strategi pendekatan yang ditujukan pada sasaran atau objek asuhan kebidanan komunitas, yang ddiantaranya:
1.      Pendekatan edukatif dalam peran serta masyarakat (bersifat mendidik)
2.      Pelayanan yang berorentasi pada kebutuhan masyarakat
3.      Pemanfaatan fasilitas dan potensi yang ada di masyarakat
D. Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas
E. Upaya peningkatan dan pemeliharaan KIA dalam keluarga dan masyarakat
F. Faktor – faktor yang mempengaruhi KIA
G. Sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak
2.1.5   Pengetahuan Tambahan Bidan di Komunitas
Pengetahuan tambahan dalam melaksanakan asuhan kebidanan juga diperlukan demi perwujudan yang sempurna pelayanan yang diberikan oleh seorang bidan. Adapun beberapa pengetahuan tambahan yang harus dimiliki oleh seorang bidan yaitu:
a.    Kepemimpinan untuk semua
b.    Pemasaran social
c.    Peran serta masyarakat
d.    Audit maternal neonatal
e.    Perilaku kesehatan masyarakat
f.     Program – program pemerintah yang terkait dgn KIA (SAFE MOTHER HOOD dan GERAKAN SAYANG IBU )
g.    Paradigma sehat
2.1.6   Keterampilan Dasar Bidan di Komunitas
Keterampilan dasar dalam melaksanakan asuhan kebidanan sangat diperlukan dalam  pelayanan yang akan diberikan oleh seorang bidan. Adapun beberapa keteranpilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang bidan yaitu:
a.      Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi, balita, dan KB di masyarakat
b.      Mengidentifikasi status KIA
c.       Melakukan pertolongan persalinan ibu di rumah dan polindes
d.      Mengelola polindes
e.      Melakukan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas, laktasi, bayi, balita.
f.        Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya – upaya kesehatan ibu dan anak
g.      Melakukan penyuluhan dan konseling kesehatan
h.      Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
2.1.7   Keterampilan Tambahan Bidan di Komunitas
Keterampilan tambahan dalam melaksanakan asuhan kebidanan juga diperlukan dalam  pelayanan yang akan diberikan oleh seorang bidan. Adapun beberapa keteranpilan tambahan yang diperlukan oleh seorang bidan yaitu:
a.      Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWA KIA
Indicator pemantauan
• Akses pelayanan Antenatal
• Cakupan pelayana ibu hamil
• Cakupan persalinan oleh nakes
• Deteksi resti ibu hamil oleh masyarakat
• Cakupan pelayanan neonatal oleh nakes
• Cakupan pelayanan nifas oleh nakes
• Penanganan komplikasi Obstetri
• Penanganan komplikasi Neonatal
b.      Melaksanakan pelatihan dan pembinaan dukun bayi
c.       Bidan harus dapat bekerja sama dengan dukun bayi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kerja sama dengan dukun bayi bidan memberikaan pelatihan dan penmbinaan kepada dukun bayi melalui penyuluhan.
d.      Mengelola dan memberikan obat2an sesuai dengan kewenangan yaitu obat esensial dan kegawatdaruratan
e.      Menggunakan teknologi yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat
2.1.8    PEKERJAAN BIDAN DI KOMUNITAS
a.      Melakukan tanggung jawab atau wewenang dasarnya seperti bidan bekerja di rumah sakit/unit kesehatan lain
b.      Jam kerja di komunitas 24 jam (Perlu kerja sama dengan profesi lain (lintas program dan lintas sektoral )
c.       Perlu dukungan peran serta masyarakat
2.1.9  Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Dalam pelaksaan tugas seorang bidan di lingkup komunitas tidak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut dibina secara intensif, yaitu:
a.      Pencatatan kelahiran dan kematian bayi dan balita (catat dalam kohort)
b.      Penggerakan sasaran kerja sama dengan kader dan toma, PKK dan ORMAS
c.       Siapkan ambulan desa untuk rujukan
d.      Tingkatkan tabulin untuk bantu biaya masyarakat yang tidak mampu
e.      Bentuk organisasi donor darah berjalan


2.1.10  Tugas Bidan Puskesmas
Salah satu keberhasilan suatu Organisasi adalah jika masing masing sektor mengerti dan mengetahui serta menjalankan  tugasnya dengan baik, dibuatnya peraturan dan Undang Undang tujuan utamanya agar menghasilkan suatu kebijakan dan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat .berikut adalah Tugas dan kegiatan Bidan Di Puskesmas 6 Desa Bayung Gede Kecamatan Kintamani

.    
URAIAN TUGAS :
1.      Membuat rencana kerja program KIA berdasarkan ketentuan yang berlaku
2.      Pendataan sasaran bayi, bumil, busui, balita, dan apras
3.      Pemeliharaan kesehatan Bumil untuk menurunkan IMR, MMR, dan anemia gizi Bumil melalui pemantauan K1, K4
4.      Memberikan Pertolongan Persalinan
5.      Memberi perawatan pada bayi, bulin dan busui
6.      Memberi perawatan pada Balita dan Apras serta Deteksi tumbuh kembang anak
7.      Peningkatan kemitraan Bidan Dukun
8.      Memberikan imunisasi pada ibu hamil dan bayi
9.      Merujuk penderita dan specimen yang memerlukan tindak lanjut
10.  Memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang kesehatan ibu dan anak
11.  Membuat rencana Kerja (POA) BOK berdasarkan ketentuan yang berlaku
12.  Mengelola Dana BOK bersama Tim (pihak terkait)
13.  Mencatat penerimaan dan pengeluaran Dana BOK di Buku Kas sesuai petunjuk
14.  Membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOK sesuai petunjuk
15.  Membuat laporan bulanan dan visualisasi data
TANGGUNG JAWAB :
1.                        Tersusunnya rencana kegiatan
2.                        Terlayaninya pasien dengan baik
3.                        Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
4.                        Terlaksananya tugas-tugas yang diberikan oleh atasan

WEWENANG :
1.      Memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai petunjuk
2.      Memberi usul dan saran kepada atasan

 Untuk terlaksananya Tugas dan Tanggung jawab tersebut terkadang Koordinasi Kedesa Sangat di perlukan untuk menjalin kerja sama yang baik Antara Induk dengan  desa setempat

2.1.11   Peran dan Fungsi Bidan Bekerja di Komunitas

Peran dan fungsi bidan dalam Kebidanan Komunitas meliputi,berkemampuan memberikan penyuluhan dan pelayanan individu, keluarga dan masyarakat. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk menilai mana tradisi yang baik dan membahayakan, budaya yang sensitive gender dan tidak, nilai – nilai masyarakat yang adil gender dan tidak dan hukum serta norma yang ternyata masih melanggar hak asasi manusia.
Disamping itu, 
bidan harus bertindak professional dalam bentuk:
·         mampu memisahkan antara nilai-nilai dan keyakinan pribadi dengan tugas kemanusiaan sebagai bidan
·         mampu bersikap nonjudgement ( tidak menghakimi ), non discriminative (tidak membeda–bedakan) dan memenuhi standar prosedur kepada semua klien ( perempuan, laki – laki, trans gender).

Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan di luar rumah sakit dan merupakan bagian atau kelanjutan dari pelayanan kebidanan yang di berikan rumah sakit. Misalnya : ibu yang melahirkan di rumah sakit dan setelah 3 hari kembali ke rumah. Pelayanan di rumah oleh bidan merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas, kunjungan rumah dan melayani kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.

Sebagai bidan yang bekerja di komunitas maka bidan harus memahami perannya di komunitas, yaitu :

a.       Sebagai Pendidik
Dalam hal ini bidan berperan sebagai pendidik di masyarakat. Sebagai pendidik, bidan berupaya merubah perilaku komunitas di wilayah kerjanya sesuai dengan kaidah kesehatan. Tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan di komunitas dalam berperan sebagai pendidik masyarakat antara lain dengan memberikan penyuluhan di bidang kesehatan khususnya kesehatan ibu, anak dan keluarga. Penyuluhan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti ceramah, bimbingan, diskusi, demonstrasi dan sebagainya yang mana cara tersebut merupakan penyuluhan secara langsung. Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung misalnya dengan poster, leaf let, spanduk dan sebagainya.
b.      Sebagai Pelaksana (Provider)
Sesuai dengan tugas pokok bidan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada komunitas. Disini bidan bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana, bidan harus menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1)  Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra perkawinan.
2)  Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, menyusui dan masa interval dalam keluarga.
3) Pertolongan persalinan di rumah.
4) Tindakan pertolongan pertama pada kasus kebidanan dengan resiko tinggi di keluarga.
5) Pengobatan keluarga sesuai kewenangan.
6) Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi.
7) Pemeliharaan kesehatan anak balita.
c.       Sebagai Pengelola
Sesuai dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat mengelola sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran bidan di sini adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan. Sebagai pengelola bidan memimpin dan mendayagunakan bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Contoh : praktek mandiri/ BPS
d.      Sebagai Peneliti
Bidan perlu mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang dilayaninya, perkembangan keluarga dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotersis dan hasil analisanya. Sehingga bila peran ini dilakukan oleh bidan, maka ia dapat mengetahui secara cepat tentang permasalahan komuniti yang dilayaninya dan dapat pula dengan segera melaksanakan tindakan.
e.       Sebagai Pemberdaya
Bidan perlu melibatkan individu, keluarga dan masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang terjadi.  Bidan perlu menggerakkan individu, keluarga dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya pemeliharaan kesehatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
f.       Sebagai Pembela klien (advokat)
Peran bidan sebagai penasehat didefinisikan sebagai kegiatan memberi informasi dan sokongan kepada seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang terbaik dan memungkinkan bagi dirinya.
g.      Sebagai Kolaborator
Kolaborasi dengan disiplin ilmu lain baik lintas program maupun sektoral.
h.      Sebagai Perencana
Melakukan bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu dan keluarga serta berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas untuk suatu kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan. (Syafrudin dan Hamidah, 2009 : 8)
Dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan sewaktu – waktu bekerja dalam tim, misalnya kegiatan Puskesmas Keliling, dimana salah satu anggotanya adalah bidan.

6.      Jaringan Kerja
Beberapa jaringan kerja bidan di komunitas yaitu Puskesmas/ Puskesmas Pembantu, Polindes, Posyandu, BPS,  Rumah pasien, Dasa Wisma, PKK. (Syahlan, 1996 : 235)
Di puskesmas bidan sebagai anggota tim bidan diharapkan dapat mengenali kegiatan yang akan dilakukan, mengenali dan menguasai fungsi dan tugas masing – masing,    selalu berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota lainnya, memberi dan menerima saran serta turut bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah pasien, bidan merupakan pimpinan tim/ leader di mana bidan diharapkan mampu berperan sebagai pengelola sekaligus pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan kerjasama lintas program dan lintas sektor. Kerjasama lintas program merupakan bentuk kerjasama yang dilaksanakan di dalam satu instansi terkait, misalnya : imunisasi, pemberian tablet FE, Vitamin A, PMT dan sebagainya. Sedangkan kerjasama lintas sektor merupakan kerjasama yang melibatkan institusi/ departemen lain, misalnya : Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.

2.2   Peran dan Tanggung Jawab Bidan di BPM
A. Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat
Peran bidan yang diharapkan adalah:
1. Sebagai pelaksana,

a. Tugas MandiriPrimer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai            kewenangannya, meliputi:
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang                    diberikan.
2)      Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan                          mereka sebagai klien
3)      Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
4)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan                            dengan melibatkan klien /keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan                        melibatkan klien /keluarga
7)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang                                            membutuhkan pelayanan KB.
8)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem                          reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya   dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan                   pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan                                 kolaborasi
3)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan                   resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan                           pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko                 tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang                     memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
5)      Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami                   komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama           dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan klien dan keluarga
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang                 mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan             kolaborasi dengan melibatkan keluarga
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                 dengan fungsi  rujukan keterlibatan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu                   hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan
3)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa               persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu                   dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan                         dengan melibatkan klien dan keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu dan                     kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan                           melibatkan keluarga
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu               dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
1.  Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
2.  Menentukan diagnosa / masalah
3.  Menyusun rencana tindakan  sesuai dengan masalah yang dihadapi
4.  Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
5.  Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
6.  Membuat rencana tindak lanjut tindakan
7.  Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2. Peran sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1)      Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan           anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan                         kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka                               masyarakat.
2)      Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3)      Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan              rencana.
4)      Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas           kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
5)      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat                         khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program               dan sektor terkait.
6)      Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta                             memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7)      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik                             profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam                     kelompok profesi
8)      Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1)      Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam                   memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan dan tindak lanjut
2)      Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan                 masyarakat
3)      Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas             kesehatan lain
4)      Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
5)      Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan                               kesehatan
3. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan                      penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu,                        keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah kesehatan                      khususnya KIA/KB
b.  Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta                membina dukun di wilayah kerjanya.
Langkah-langkah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1) mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2) menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
3) menyiapkan alat dan bahan pendidikan  dan penyuluhan
4) melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
5) mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6) Menggunakan hasil evaluasi  untuk meningkatkan program bimbingan
7) mendokumentasikan kegiatan
4. Peran sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
1.  Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
2.  Menyusun rencana kerja
3.  Melaksanakan investigasi
4.  Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
5.  Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
6.  Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
B. Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media Pena,2002:117)
Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut :
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan pelaksana mencakup:
1.  Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
2.  Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3.  Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4.  Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
5.  Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6.  Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
7.  Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
8.  Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
9.  Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.  Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1.  Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2.  Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3.  Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4.  Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5.  Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3.   Fungsi Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
1.  Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta KB
2.  Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
3.  Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4.  Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4.   Fungsi Peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
1.  Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
2.  Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB

TANGGUNG JAWAB BIDAN
3.  Sebagai tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien   Bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.

2.3   Peran dan Tanggung Jawab Bidan di Rumah Sakit

Peran dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu :
Peran  Bidan  di Rumah Sakit
1.      Peran sebagai Pelaksana,

         a. Tugas Mandiri, meliputi :     
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
2)       Memberikan pelayananan dasar dan asuhan kebidanan kepada klien sesuai kewenangannya.
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan pelayanan.

b.Tugas Kolaborasi
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
2)      Memberikan asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan pelayanan.

2.        Peran Sebagai Pengelola
Rumah Sakit merupakan tanggung jawab bidan, biasanya selain sebagai pelaksana bidan juga menjadi pengelola Rumah Sakit tersebut, meliputi  :
1.      Mengelola kegiatan pelayanan kebidanan sesuai dengan rencana.
2.      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan kebidanan dengan  memanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
3.      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
4.      Melakukan dokumentasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan


3.      Peran Sebagai pendidik

1.      Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien dan  keluarga tentang penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA dan KB.
2.      Melatih dan  membimbing siswa bidan/keperawatan yang melakukan  Praktek kerja lapangan di Rumah Sakit tersebut.
3.      Membina dukun yang melakukan rujukan ke Rumah Sakit tersebut.


4.           Peran sebagai peneliti
Bidan  di Rumah Sakit juga dapat melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1.      Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2.      Menyusun rencana kerja pelatihan.
3.      Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4.      Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
5.      Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6.      Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.

Fungsi bidan di Rumah Sakit :
1    Fungsi Pelaksana
1.      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
2.      Memberikan imunisasi pada bayi dan  ibu hamil
3.      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam  masa nifas
4.      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir

2.   Fungsi  Pengelola
1.      Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan  masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2.      Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3.      Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4.      Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5.      Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.

3.   Fungsi  Pendidik
1.      Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
2.      Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3.      Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
4.      Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.

4.   Fungsi  Peneliti
       a. Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan  sendiri atau berkelompok dalam  lingkup pelayanan kebidanan.
       b. Melakukan penelitian kebidanan klien dan keluarga yang berkunjung ke Rumah Sakit


WEWENANG BIDAN
Dalam menjalankan praktek profesionalnya wewenang bidan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No.900/ Menkes/SK/VII/2002. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetri dan neonatal kepada setiap ibuhamil/bersalin, nifas dan bayi baru lahir agar penanganan dini atau pertolongan pertama sebelum rujukan dapat dilakukan secara cepat dan tepatwaktu

TANGGUNG JAWAB BIDAN
Sebagai tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien   Bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.



















BAB III
PENUTUP

3.1      Kesimpulan

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.


3.2      Saran

Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.




















Daftar pustaka



5 komentar:

  1. Kalau daftar pustakanya tidak ada yang buku ya mbak, maaf ya jika sedikit kritik. Salam kenal

    BalasHapus
  2. makasih ada infonya (y) sangat membantu :)
    izin share yaa

    BalasHapus
  3. Merit Casino Review - Xn--O80B910a26eepc81il5g.online
    Read Merit Casino review for more than 150 games. 제왕카지노 Find out how to get 100% 메리트 카지노 고객센터 up to C$20 WELCOME BONUS + 125 FS + 150 FS + 50 FREE Spins. หารายได้เสริม

    BalasHapus

Your CommEnT........