Konsep
kebidanan
Peran
dan tanggung jawab bidan
|
|
Oleh
Poltekkes kemenkes
surabaya
Prodi kebidanan
bangkalan
Tahun akademik
2012/2013
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan kasih
sayang-Nya, dan karena izin-Nyalah kami dapat menyelesaikan tugas Konsep
Kebidanan mengenai Peran Fungsi Bidan dan Praktik Profesionalisme Bidan.
Kami menyadari masih
banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, karena kami masih dalam tahap
pembelajaran. Oleh karena itu, apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam
makalah ini, kami sangat mengarapkan kritik dan saran untuk kami lebih
baik lagi.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya untuk kami dan umumnya untuk kita
semua.
Bangkalan, 29 Oktober 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Judul ………………………………………………………………………………………………………….….. ( 1 )
Kata
Pengantar …………………………………………………………………………………………………………….. ( 2 )
Daftar
Isi ………………………………………………………………………………………………………………………. ( 3 )
A.
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah ……………………………………………………………………. ( 4 )
1.2 Rumusan Masalah
……………………………………………………………………………. ( 4 )
1.3 Tujuan Penelitian
……………………………………………………………………………... ( 4 )
B.
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Peran dan Tugas Bidan di Puskesmas dan
Komunitas …………………..... ( 5 )
2.2
Peran dan Tugas Bidan di BPM…………………………………….............……...
( 13 )
2.3
Peran dan Tugas Bidan di Rumah Sakit……………………....……………………
( 18 )
C.
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ………………………………………………………………..……………………
( 22 )
3.2
Saran ………………………………………………………………………………………………. ( 22
)
Daftar
Pustaka ………………………………………………………………………………….…………………………. ( 23 )
Bab I
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
Bidan muncul
sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran
bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat
mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu
melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.
Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.
Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.
Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.
Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Mengidentifikasi
peran dan tanggung jawab bidan di puskesmas dan komunitas
2.
Mengidentifikasi
peran dan tanggung jawab bidan di BPM (Bidan Praktek Mandiri)
3.
Mengidentifikasi
peran dan tanggung jawab bidan di Rumah Sakit
1.3
Tujuan
Penelitian
Makalah ini
kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus
dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan. Kita berharap sebagai
seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai peran bidan.
Bab II
Pembahasan
2.1
Peran
dan Tanggung Jawab Bidan di Puskesmas dan Komunitas
b.
Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil
normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan
klien/keluarga.
c.
Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal dengan
komplikasi, patologis dan resiko
tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
d.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru
lahir normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan
klien/keluarga.
e.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan
menyusui normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan
klien/keluarga.
g.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita
atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi dengan melibatkan klien/keluarga.
i.
Melaksanakan pelayanan keluarga berencana
melibatkan klien/keluarga.
a.
Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat
terutama pelayanan kebidanan untuk
individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerjanya dengan
melibatkan keluarga dan masyarakat.
b.
Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan
program kesehatan dan program sektor lain diwilayah kerjanya melalui
peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan lain
yang berada diwilayah kerjanya.
3. Pendidikan
klien, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan.
Melaksanakan bimbingan/penyuluhan, pendidikan pada klien, masyarakat dan tenaga kesehatan termasuk siswa bidan/keperawatan, kader, dan dukun bayi yang berhubungan dengan KIA/KB.
Melaksanakan bimbingan/penyuluhan, pendidikan pada klien, masyarakat dan tenaga kesehatan termasuk siswa bidan/keperawatan, kader, dan dukun bayi yang berhubungan dengan KIA/KB.
4. Penelitian
dalam asuhan kebidanan.
Melaksanakan penelitian secara mandiri atau bekerjasama secara kolaboratif dalam tim penelitian tentang askeb.
Melaksanakan penelitian secara mandiri atau bekerjasama secara kolaboratif dalam tim penelitian tentang askeb.
a.
Upaya perbaikan kesehatan lingkungan.
b.
Mengelola dan memberikan obat - obatan
sederhana sesuai dengan kewenangannya.
c.
Survailance penyakit yang timbul di
masyarakat.
a.
Melaksanakan kegiatan Puskesmas berdasarkan
urutan prioritas masalah sesuai dengan kewenanganbidan
b.
Menggerakan dan membina masyarakat desa
berperilaku sehat
c. Menjaaga Kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat
Bidan bertanggung jawab atas
kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan
masyarakat dan dalam memberikan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan
kompetensi dan kewenangannya tanpa memendang status social dan mengutamakan
kepentungan msayarakat di atas kepentingan pribadi
d. Menjaga dan merawat dengan memberikan informasi seerta konseling seputar kesehatan
reproduksi remaja
e. Menurunkan
morbiditas dan mortalitas ibu, bayi dan balita, dengan cara:
• Meningkatkan keterampilan
• Mencegah 3 terlambat
• Deteksi dini
• Kerja sama lintas sector
f.
Meningkatkan peran serta masyarakat
2.1.4
Pengetahuan Dasar Bidan di Komunitas
A. Konsep dan Sasaran Serta Masalah Bidan di Komunitas
Konsep dan sasaran bidan di komunitas
meliputi Ibu, Bayi dan balita. Adapun masalah yang mungkin akan ditemui oleh seorang bidan yang dalam
prakteknya di komunitas diantaranya adalah:
1. Kematian ibu dan
bayi
2. Kehamilan
remaja
3. UNSAFE
ABORTION
4. Bayi baru
lahir bermasalah
5. Tingkat
kesuburan / infertile
6. Pertolongan
persalianan bukan dengan Nakes
B. Pendekatan Asuhan Kebidanan pada Keluarga, Kelompok dan Masyarakat
Dalam melaksanakan asuhan
kebidanan, Biadan melakukan pendekatan kepada keluarga, kelompok dan masyarakat
secara bertahap agar masyarakat mau berubah shngga diharapkan adanya perubahan
tingkah laku yang lebih baik.
C. Strategi pelayanan kebidanan
komunitas
Dalam prakteknya seoraang bidan harus bisa
berkomunikasi dengan baik, oleh karena itulah seorang bidan harus mampu dan
menyiapkan strategi pendekatan yang ditujukan pada sasaran atau objek asuhan
kebidanan komunitas, yang ddiantaranya:
1. Pendekatan
edukatif dalam peran serta masyarakat (bersifat mendidik)
2. Pelayanan
yang berorentasi pada kebutuhan masyarakat
3. Pemanfaatan
fasilitas dan potensi yang ada di masyarakat
D. Ruang lingkup pelayanan
kebidanan komunitas
E. Upaya peningkatan dan
pemeliharaan KIA dalam keluarga dan masyarakat
F. Faktor – faktor yang
mempengaruhi KIA
G. Sistem pelayanan kesehatan ibu dan
anak
2.1.5 Pengetahuan
Tambahan Bidan di Komunitas
Pengetahuan tambahan dalam melaksanakan
asuhan kebidanan juga diperlukan demi perwujudan yang sempurna pelayanan yang
diberikan oleh seorang bidan. Adapun beberapa pengetahuan tambahan yang harus
dimiliki oleh seorang bidan yaitu:
a. Kepemimpinan
untuk semua
b. Pemasaran
social
c. Peran serta
masyarakat
d. Audit
maternal neonatal
e. Perilaku
kesehatan masyarakat
f. Program –
program pemerintah yang terkait dgn KIA (SAFE MOTHER HOOD dan GERAKAN SAYANG
IBU )
g. Paradigma
sehat
2.1.6
Keterampilan Dasar Bidan di Komunitas
Keterampilan dasar dalam melaksanakan asuhan
kebidanan sangat diperlukan dalam
pelayanan yang akan diberikan oleh seorang bidan. Adapun beberapa
keteranpilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang bidan yaitu:
a. Melakukan
pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi, balita, dan KB di
masyarakat
b. Mengidentifikasi
status KIA
c. Melakukan
pertolongan persalinan ibu di rumah dan polindes
d. Mengelola
polindes
e. Melakukan
kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas, laktasi, bayi, balita.
f.
Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk
mendukung upaya – upaya kesehatan ibu dan anak
g. Melakukan
penyuluhan dan konseling kesehatan
h. Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan
2.1.7
Keterampilan Tambahan Bidan di Komunitas
Keterampilan tambahan dalam melaksanakan
asuhan kebidanan juga diperlukan dalam
pelayanan yang akan diberikan oleh seorang bidan. Adapun beberapa
keteranpilan tambahan yang diperlukan oleh seorang bidan yaitu:
a. Melakukan
pemantauan KIA dengan menggunakan PWA KIA
Indicator pemantauan
• Akses pelayanan Antenatal
• Cakupan pelayana ibu hamil
• Cakupan persalinan oleh nakes
• Deteksi resti ibu hamil oleh
masyarakat
• Cakupan pelayanan neonatal oleh
nakes
• Cakupan pelayanan nifas oleh
nakes
• Penanganan komplikasi Obstetri
• Penanganan komplikasi Neonatal
b. Melaksanakan
pelatihan dan pembinaan dukun bayi
c. Bidan harus
dapat bekerja sama dengan dukun bayi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dalam kerja sama dengan dukun bayi bidan memberikaan pelatihan dan
penmbinaan kepada dukun bayi melalui penyuluhan.
d. Mengelola dan
memberikan obat2an sesuai dengan kewenangan yaitu obat esensial dan
kegawatdaruratan
e. Menggunakan
teknologi yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat
2.1.8
PEKERJAAN BIDAN DI
KOMUNITAS
a. Melakukan tanggung jawab atau wewenang dasarnya seperti bidan bekerja di rumah sakit/unit kesehatan lain
b. Jam kerja di
komunitas 24 jam (Perlu kerja sama dengan profesi lain (lintas program dan
lintas sektoral )
c. Perlu
dukungan peran serta masyarakat
2.1.9 Pembinaan
Peran Serta Masyarakat
Dalam pelaksaan tugas seorang bidan di
lingkup komunitas tidak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut dibina
secara intensif, yaitu:
a. Pencatatan
kelahiran dan kematian bayi dan balita (catat dalam kohort)
b. Penggerakan
sasaran kerja sama dengan kader dan toma, PKK dan ORMAS
c. Siapkan
ambulan desa untuk rujukan
d. Tingkatkan
tabulin untuk bantu biaya masyarakat yang tidak mampu
e. Bentuk
organisasi donor darah berjalan
2.1.10 Tugas Bidan Puskesmas
Salah satu keberhasilan
suatu Organisasi adalah jika masing masing sektor mengerti dan mengetahui serta
menjalankan tugasnya dengan baik, dibuatnya peraturan dan Undang Undang
tujuan utamanya agar menghasilkan suatu kebijakan dan pelayanan yang optimal kepada
Masyarakat .berikut adalah Tugas dan kegiatan Bidan Di Puskesmas 6 Desa Bayung
Gede Kecamatan Kintamani
.
URAIAN TUGAS :
1. Membuat rencana kerja program KIA berdasarkan
ketentuan yang berlaku
2. Pendataan sasaran bayi, bumil, busui, balita,
dan apras
3. Pemeliharaan kesehatan Bumil untuk menurunkan
IMR, MMR, dan anemia gizi Bumil melalui pemantauan K1, K4
4. Memberikan Pertolongan Persalinan
5. Memberi perawatan pada bayi, bulin dan busui
6. Memberi perawatan pada Balita dan Apras serta
Deteksi tumbuh kembang anak
7. Peningkatan kemitraan Bidan Dukun
8. Memberikan imunisasi pada ibu hamil dan bayi
9. Merujuk penderita dan specimen yang
memerlukan tindak lanjut
10. Memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang
kesehatan ibu dan anak
11. Membuat rencana Kerja (POA) BOK berdasarkan
ketentuan yang berlaku
12. Mengelola Dana BOK bersama Tim (pihak
terkait)
13. Mencatat penerimaan dan pengeluaran Dana BOK
di Buku Kas sesuai petunjuk
14. Membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan
dana BOK sesuai petunjuk
15. Membuat laporan bulanan dan visualisasi data
TANGGUNG JAWAB :
1.
Tersusunnya rencana
kegiatan
2.
Terlayaninya pasien
dengan baik
3.
Meningkatnya derajat
kesehatan masyarakat
4.
Terlaksananya
tugas-tugas yang diberikan oleh atasan
WEWENANG :
1. Memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai
petunjuk
2. Memberi usul dan saran kepada atasan
Untuk terlaksananya Tugas dan Tanggung jawab tersebut terkadang
Koordinasi Kedesa Sangat di perlukan untuk menjalin kerja sama yang baik Antara
Induk dengan desa setempat
2.1.11
Peran
dan Fungsi Bidan Bekerja di Komunitas
Peran dan fungsi bidan dalam Kebidanan Komunitas meliputi,berkemampuan
memberikan penyuluhan dan pelayanan individu, keluarga dan masyarakat. Untuk
itu diperlukan kemampuan untuk menilai mana tradisi yang baik dan membahayakan,
budaya yang sensitive gender dan tidak, nilai – nilai masyarakat yang adil
gender dan tidak dan hukum serta norma yang ternyata masih melanggar hak asasi
manusia.
Disamping itu, bidan harus bertindak professional dalam bentuk:
Disamping itu, bidan harus bertindak professional dalam bentuk:
·
mampu bersikap nonjudgement ( tidak menghakimi
), non discriminative (tidak membeda–bedakan) dan memenuhi standar prosedur
kepada semua klien ( perempuan, laki – laki, trans gender).
Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan
di luar rumah sakit dan merupakan bagian atau kelanjutan dari pelayanan kebidanan yang di
berikan rumah sakit. Misalnya : ibu yang melahirkan di rumah sakit dan setelah
3 hari kembali ke rumah. Pelayanan di rumah oleh bidan merupakan
kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas,
kunjungan rumah dan melayani kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga
merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
a. Sebagai
Pendidik
Dalam hal ini bidan berperan
sebagai pendidik di masyarakat. Sebagai pendidik, bidan berupaya
merubah perilaku komunitas di wilayah
kerjanya sesuai dengan kaidah kesehatan. Tindakan yang dapat dilakukan
oleh bidan di komunitas dalam
berperan sebagai pendidik masyarakat antara lain dengan memberikan penyuluhan
di bidang kesehatan
khususnya kesehatan ibu, anak dan keluarga. Penyuluhan tersebut dapat dilakukan
dengan berbagai cara seperti ceramah, bimbingan, diskusi, demonstrasi dan
sebagainya yang mana cara tersebut merupakan penyuluhan secara langsung.
Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung misalnya dengan poster, leaf let,
spanduk dan sebagainya.
b. Sebagai
Pelaksana (Provider)
Sesuai dengan tugas pokok bidan adalah
memberikan pelayanan kebidanan kepada komunitas. Disini bidan bertindak
sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai
pelaksana, bidan harus
menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan serta
melakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Bimbingan terhadap kelompok remaja
masa pra perkawinan.
5) Pengobatan keluarga sesuai kewenangan.
6) Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita
dengan gangguan reproduksi.
7) Pemeliharaan kesehatan anak balita.
c. Sebagai
Pengelola
Sesuai dengan kewenangannya bidan dapat
melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat
mengelola sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran bidan di sini
adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit
puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan. Sebagai
pengelola bidan memimpin
dan mendayagunakan bidan lain atau
tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Contoh : praktek mandiri/ BPS
d. Sebagai
Peneliti
Bidan perlu
mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang dilayaninya, perkembangan keluarga
dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat
memberikan kesimpulan atau hipotersis dan hasil analisanya. Sehingga bila peran
ini dilakukan oleh bidan, maka ia dapat
mengetahui secara cepat tentang permasalahan komuniti yang dilayaninya dan
dapat pula dengan segera melaksanakan tindakan.
e. Sebagai
Pemberdaya
Bidan perlu
melibatkan individu, keluarga dan masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang
terjadi. Bidan perlu
menggerakkan individu, keluarga dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam
upaya pemeliharaan kesehatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
f. Sebagai
Pembela klien (advokat)
Peran bidan sebagai
penasehat didefinisikan sebagai kegiatan memberi informasi dan sokongan kepada
seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang terbaik dan memungkinkan bagi
dirinya.
g. Sebagai
Kolaborator
Kolaborasi dengan disiplin ilmu lain baik
lintas program maupun sektoral.
h. Sebagai
Perencana
Melakukan bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu dan
keluarga serta berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas
untuk suatu kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan. (Syafrudin
dan Hamidah, 2009 : 8)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan sewaktu –
waktu bekerja dalam tim, misalnya kegiatan Puskesmas Keliling, dimana salah
satu anggotanya adalah bidan.
6. Jaringan
Kerja
Beberapa jaringan kerja bidan di komunitas yaitu
Puskesmas/ Puskesmas Pembantu, Polindes, Posyandu, BPS, Rumah pasien,
Dasa Wisma, PKK. (Syahlan, 1996 : 235)
Di puskesmas bidan sebagai
anggota tim bidan diharapkan
dapat mengenali kegiatan yang akan dilakukan, mengenali dan menguasai fungsi
dan tugas masing – masing, selalu berkomunikasi dengan
pimpinan dan anggota lainnya, memberi dan menerima saran serta turut
bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah
pasien, bidan merupakan
pimpinan tim/ leader di mana bidan diharapkan
mampu berperan sebagai pengelola sekaligus pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan
kerjasama lintas program dan lintas sektor. Kerjasama lintas program merupakan
bentuk kerjasama yang dilaksanakan di dalam satu instansi terkait, misalnya :
imunisasi, pemberian tablet FE, Vitamin A, PMT dan sebagainya. Sedangkan
kerjasama lintas sektor merupakan kerjasama yang melibatkan institusi/
departemen lain, misalnya : Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.
2.2 Peran dan Tanggung Jawab Bidan di BPM
A. Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki
oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat
Peran bidan yang diharapkan adalah:
1. Sebagai pelaksana,
a. Tugas Mandiri/ Primer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan
sesuai kewenangannya, meliputi:
1) Menetapkan manajemen kebidanan
pada setiap asuhan kebidanan yang
diberikan.
2) Memberi pelayanan dasar pra nikah
pada remaja dengan melibatkan
mereka sebagai klien
3) Memberi asuhan kebidanan kepada
klien selama kehamilan normal
4) Memberikan asuhan kebidanan
kepada klien dalam masa persalinan
dengan melibatkan klien
/keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan pada
bayi baru lahir
6) Memberikan asuhan kebidanan
kepada klien dalam masa nifas dengan
melibatkan klien /keluarga
7) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia
subur yang
membutuhkan pelayanan KB.
8) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan
gangguan sistem
reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan
nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan
sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan
atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
1)
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai
fungsi kolaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga
2)
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan
pertolongan pertama
pada kegawatan yang memerlukan tindakan
kolaborasi
3)
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan
resiko tinggi dan keadaan
kegawatan yang memerlukan pertolongan
pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
4)
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko
tinggi dan pertolongan pertama
dalam keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan
keluarga
5)
Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami
komplikasi serta
kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama
dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan klien dan keluarga
6)
Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang
mengalami komplikasi serta
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan keluarga
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu
tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang
lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu
menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh
bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun
vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
1)
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai
dengan fungsi rujukan
keterlibatan klien dan keluarga
2)
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu
hamil dengan resiko
tinggi dan kegawat daruratan
3)
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa
persalinan dengan penyulit tertentu
dengan melibatkan klien dan keluarga
4)
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu
dalam masa nifas dengan
penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan
dengan melibatkan klien dan
keluarga
5)
Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang
memerlukan konsultasi dan rujukan dengan
melibatkan keluarga
6)
Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu
dan kegawatan yang memerlukan
konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
Langkah
yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
1.
Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi
kebutuhan asuhan klien
2.
Menentukan diagnosa / masalah
3.
Menyusun rencana tindakan sesuai dengan
masalah yang dihadapi
4.
Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang
telah disusun
5.
Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
6.
Membuat rencana tindak lanjut tindakan
7.
Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2. Peran sebagai pengelola
Sebagai
pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar
kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan
bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan
untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan
melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1)
Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan
anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program
pelayanan
kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka
masyarakat.
2)
Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3)
Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan
rencana.
4)
Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas
kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan
pelayanan KIA/KB
5)
Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat
khususnya
KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program
dan sektor terkait.
6)
Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta
memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7)
Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik
profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam
kelompok
profesi
8)
Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan
berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain
melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang
berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1)
Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam
memberi asuhan kepada
klien bentuk konsultasi, rujukan dan tindak lanjut
2)
Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan
masyarakat
3)
Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas
kesehatan lain
4)
Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
5)
Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan
kesehatan
3. Peran sebagai pendidik
Sebagai
pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan
penyuluh
kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
a.
Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu,
keluarga
dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah kesehatan
khususnya KIA/KB
b.
Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta
membina dukun di wilayah
kerjanya.
Langkah-langkah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1)
mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2)
menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
3)
menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan
4)
melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
5)
mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6)
Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan
7)
mendokumentasikan kegiatan
4. Peran sebagai peneliti
Melakukan
investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri
maupun kelompok.
1.
Mengidentifikasi kebutuhan
investigasi/penelitian
2.
Menyusun rencana kerja
3.
Melaksanakan investigasi
4.
Mengolah dan menginterpretasikan data hasil
investigasi
5.
Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak
lanjut
6.
Memanfaatkan hasil investigasi untuk
meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
B. Fungsi Bidan
Fungsi
adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja
bagian tubuh (Tim Media Pena,2002:117)
Berdasarkan
peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut :
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan
pelaksana mencakup:
1.
Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada
individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa
praperkawnan.
2.
Melakukan asuhan kebidanan untuk proses
kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan
dengan risiko tinggi.
3.
Menolong persalinan normal dan kasus
persalinan patologis tertentu.
4.
Merawat bayi segera setelah lahir normal dan
bayi dengan risiko tinggi
5.
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
7.
Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita
dan pcasekolah
8.
Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai
dengan wewenangnya.
9.
Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan
untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium
internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2. Fungsi Pengelola
Fungsi bidan
sebagai pengelola mencakup:
1.
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan
kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan
kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan
kebidanan.
4.
Melakukan kerja sama serta komunikasi inter
dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit
pelayanan kebidanan.
3. Fungsi Pendidik
Fungsi bidan
sebagai pendidik mencakup:
1.
Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga,
dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup
kesehatan serta KB
2.
Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader
kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
3.
Memberi bimbingan kepada para peserta didik
bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4.
Mendidik peserta didik bidan atau tenaga
kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4. Fungsi Peneliti
Fungsi bidan
sebagai peneliti mencakup:
1.
Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan
penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan
kebidanan.
2.
Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB
TANGGUNG JAWAB BIDAN
3. Sebagai
tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas pelayanan yang diberikan
dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien
Bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan
terhadap tindakan yang dilakukannya.
2.3 Peran dan Tanggung Jawab Bidan di Rumah Sakit
Peran dan fungsi
bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta
pada umumnya yaitu :
Peran Bidan di Rumah Sakit
1.
Peran sebagai
Pelaksana,
a. Tugas Mandiri, meliputi :
1)
Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
2)
Memberikan pelayananan dasar dan asuhan kebidanan kepada klien sesuai
kewenangannya.
3) Melakukan
dokumentasi kegiatan pelayanan.
b.Tugas
Kolaborasi
1)
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
2)
Memberikan asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan pertolongan
pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3) Melakukan
dokumentasi kegiatan pelayanan.
2.
Peran Sebagai
Pengelola
Rumah
Sakit merupakan tanggung jawab bidan, biasanya selain sebagai pelaksana bidan
juga menjadi pengelola Rumah Sakit tersebut, meliputi :
1.
Mengelola kegiatan pelayanan kebidanan sesuai
dengan rencana.
2.
Mengembangkan strategi untuk meningkatkan
kesehatan kebidanan dengan memanfaatan sumber yang ada pada program dan
sektor terkait.
3.
Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta
keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan
kegiatan dalam kelompok profesi
4.
Melakukan dokumentasi seluruh kegiatan yang
telah dilaksanakan
3.
Peran Sebagai
pendidik
1. Memberikan
pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien dan keluarga tentang
penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA dan KB.
2. Melatih dan membimbing siswa bidan/keperawatan yang
melakukan Praktek kerja lapangan di Rumah Sakit tersebut.
3. Membina dukun
yang melakukan rujukan ke Rumah Sakit tersebut.
4.
Peran sebagai
peneliti
Bidan di Rumah Sakit juga dapat
melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik
secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1.
Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang
akan dilakukan.
2.
Menyusun rencana kerja pelatihan.
3.
Melaksanakan investigasi sesuai dengan
rencana.
4.
Mengolah dan menginterpretasikan data hasil
investigasi.
5.
Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak
lanjut.
6.
Memanfaatkan hasil investigasi untuk
meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Fungsi bidan di Rumah Sakit :
1 Fungsi Pelaksana
1.
Memberikan asuhan kebidanan kepada klien
selama kehamilan
2.
Memberikan imunisasi pada bayi dan ibu hamil
3.
Memberikan asuhan kebidanan kepada klien
dalam masa nifas
4.
Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru
lahir
2. Fungsi Pengelola
1.
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan
kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan masyarakat setempat yang
didukung oleh partisipasi masyarakat.
2.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan
kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan
kebidanan.
4.
Melakukan kerja sama serta komunikasi inter
dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit
pelayanan kebidanan.
3. Fungsi Pendidik
1.
Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga,
dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup
kesehatan serta keluarga berencana.
2.
Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader
kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3.
Memberi bimbingan kepada para peserta didik
bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
4.
Mendidik peserta didik bidan atau tenaga
kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4. Fungsi Peneliti
a. Melakukan evaluasi, pengkajian,
survei, dan penelitian yang dilakukan
sendiri atau berkelompok dalam
lingkup pelayanan kebidanan.
b. Melakukan penelitian kebidanan klien
dan keluarga yang berkunjung ke Rumah Sakit
WEWENANG BIDAN
Dalam
menjalankan praktek profesionalnya wewenang bidan diatur dalam Keputusan
Menteri Kesehatan RI No.900/ Menkes/SK/VII/2002. Pemberian kewenangan lebih
luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetri
dan neonatal kepada setiap ibuhamil/bersalin, nifas dan bayi baru lahir agar
penanganan dini atau pertolongan pertama sebelum rujukan dapat dilakukan secara
cepat dan tepatwaktu
TANGGUNG JAWAB BIDAN
Sebagai
tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas pelayanan yang diberikan
dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien
Bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan
terhadap tindakan yang dilakukannya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka
kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga
kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para
mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.
3.2
Saran
Sebagai
seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan
sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu
seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan
baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.
Daftar pustaka
Sumber: : http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/konsep-dasar-kebidanan-komunitas.html#ixzz2AeLmaR91
Sumber: : http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/peran-dan-fungsi-bidan-bekerja-di.html#ixzz2AeKqRjS2
Sumber: : http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/peran-dan-fungsi-bidan-bekerja-di.html#ixzz2AeKqRjS2
http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com
Sumber: : http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/tugas-dan-tanggung-jawab-bidan-di.html#ixzz2AeHVCInj
Sumber: : http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/tugas-dan-tanggung-jawab-bidan-di.html#ixzz2AeHVCInj
Sumber:
: http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/tugas-dan-tanggung-jawab-bidan-di.html#ixzz2AeHolYlr
Kalau daftar pustakanya tidak ada yang buku ya mbak, maaf ya jika sedikit kritik. Salam kenal
BalasHapusmohon maaf ndak ada
Hapusmakasih ada infonya (y) sangat membantu :)
BalasHapusizin share yaa
iya silahkan :)
HapusMerit Casino Review - Xn--O80B910a26eepc81il5g.online
BalasHapusRead Merit Casino review for more than 150 games. 제왕카지노 Find out how to get 100% 메리트 카지노 고객센터 up to C$20 WELCOME BONUS + 125 FS + 150 FS + 50 FREE Spins. หารายได้เสริม