Kontes SEO Gudangpoker.com

Kunjungi

Minggu, 20 Januari 2013

Operasi Plastik Menurut Agama Hindu


Makalah Pendidikan Agama Islam
Pandangan Agama Hindu Terhadap Operasi Plastik








Oleh
Devi Alrina Permatasari (22/Non Reguler)
Dwi Kartika Sari (23/Non Reguler)
Dwi Ajeng Prameylia (24/Non Reguler)



Poltekkes  Kemenkes  Surabaya
Prodi  D III Kebidanan  Kampus Bangkalan
Tahun  Akademik  2012/2013
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pandangan Agama Hindu Terhadap Operasi Plastik”. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca dari berbagai kalangan dan dapat dipergunakan seperlunya.

Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki
masih kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan saran dan kritiknya yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.









Bangkalan, 19 November 2012



Penyusun

Daftar isi
HALAMAN JUDUL .................................................................................................................i
KATA PENGANTAR ..............................................................................................................ii
DAFTAR ISI ...........................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN 
        1.1. Latar Belakang Masalah .......................................................................................... 1
        1.2  Rumusan Masalah.......................................................................................................1
        1.3. Tujuan Penulisan ........................................................................................................2
        1.4. Manfaat Penulisan ......................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN 
 2.1. Pandangan Agama Hindu Mengenai Operasi Plastik.................................................3
 2.2. Hukum Melakukan Operasi Plastik............................................................................4
BAB III PENUTUP
        3.1. Kesimpulan ................................................................................................................6
        3.2. Saran...........................................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................................7














Bab I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Agama Hindu merupakan agama tertua di dunia dan rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada didunia. Agama Hindu telah berdiri sejak 1500 sebelum masehi. Dalam ajaran Hindu, Weda termasuk dalam golongan Sruti (secara harfiah berarti "yang didengar"), karena umat Hindu percaya bahwa isi Weda merupakan kumpulan wahyu dari Brahman (Tuhan). Upaweda merupakan turunan dari Weda yang merupakan jurusan ilmu yang lebih spesifik dalam aplikasi kehidupan. Upaweda digolongkan dalam beberapa jurusan, salah satunya adalah Ayurweda - Ilmu pengobatan. Ayurveda mencakup pengukuran hidup yang sehat, dengan terapi yang berhubungan dengan fisik, mental, sosial, dan keselarasan spiritual. Kedokteran ilmiah tidak mengakui pengobatan Ayurveda, karena adanya penemuan pengobatan ini dapat menimbulkan risiko medis yang besar.
Didalam islam, dalam kitabnya yaitu Al-Qur’an dan Al Hadis, banyak dikemukan hukum-hukum mengenai kehidupan. Mulai dari kehidupan rumah tangga, kesehatan, beribadah, sosial, politik dan sebagainya. Berbeda dengan agama lain yang mungkin membahas beberapa hal tersebut secara terpisah. Untuk itulah penting sekali bagi kita untuk menbgerti bagaimana hukum-hukum kehidupan menurut agama lain untuk menambah keimanan kita sendiri.

1.2  Rumusan Masalah
·         Bagaimanakah pandangan agama Hindu tentang operasi plastik?
·         Apakah di dalam ajaran agama Hindu diperbolehkan dilakukannya operasi plastik atau sebaliknya?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan sebuah makalah sebagai pencapaian dari :
  1. Dalam memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah pendidikan agama islam mengenai “pandangan agama Hindu terhadap operasi plastik”
  2. Mengkaji tetang pembahasan terkait hukum operasi platik dalam ajaran agama tersebut.

1.4  Manfaat Penulisan
1.        Pembaca dapat memahami perbedaan presepsi hukum mengenai suatu hal menurut dua agama yang diperbandingkan
2.        Pembaca dapat mengunakan isi aartikel sebagai penambah wawasan dan keimanan dirinya.


















Bab II
Pembahasan
2.1  Pandangan Agama Hindu Mengenai Operasi Plastik

Agama Hindu merupakan agama tertua di dunia dan dalam rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada didunia. Dalam agama ini, dikenal banyaknya tuhan yang berwujud dewa-dewa. Agama Hindu telah berdiri sejak 1500 sebelum masehi. Di mata agama Hindu dan juga kitab suci Atharvaveda Samhita (berisi pengetahuan suci yang bermanfaat bagi kehidupan di dunia ini). Dalam ajaran Hindu, Weda termasuk dalam golongan Sruti (secara harfiah berarti "yang didengar"), karena umat Hindu percaya bahwa isi Weda merupakan kumpulan wahyu dari Brahman (Tuhan). Upaweda merupakan turunan dari Weda yang merupakan jurusan ilmu yang lebih spesifik dalam aplikasi kehidupan. Upaweda digolongkan dalam beberapa jurusan, salah satunya adalah Ayurweda - Ilmu pengobatan. Ayurveda mencakup pengukuran hidup yang sehat, dengan terapi yang berhubungan dengan fisik, mental, sosial, dan keselarasan spiritual. Kedokteran ilmiah tidak mengakui pengobatan Ayurveda, karena adanya penemuan pengobatan ini dapat menimbulkan risiko medis yang besar.
Jika membahas mengenai Operasi plastik atau mengubah tubuh, dalam ajaran agama Hindu disebutkan dalam beberapa wahyunya yang dituliskan di daun Lontar yang berjumlah empat helai yaitu: Yama Purwa Tattwa, Yama Purana Tattwa, Yama Purwana Tattwa, dan Yama Tattwa. Dikatakan bahwa Inti yang diuraikan di keempat lontar itu berkenaan tentang pengertian tentang asal tubuh manusia, setelah kematian dan kewajiban menjaga tubuh yang merupakan pinjaman. Disebutkan secara jelas bahwa  roh/atman diberikan pinjam berupa badan atau tubuh manusia secara lengkap oleh Sang Hyang Widhi sejak dari embrio (masih dalam kandungan) sampai tua dan mati nanti.

Setelah meninggal dunia (artinya roh
atau atman tidak menggunakan atau lepas dari  tubuh) maka badan atau tubuh pinjaman ini harus dikembalikan dalam keadaan utuh (masih tetap sama seperti bentuk pertama kali dilahirkan tanpa kurang sedikitpun) kepada Panca Mahabhuta.
Pemahaman mengenai operasi plastik untuk setiap agama pastilah sama, yakni operasi plastik adalah usaha untuk merubah bentuk tubuh sebagian atau keseluruhan pada bagian tubuh tertentu untuk tujuan pribadi (kecantikan) ataupun merupakan tindak lanjut dari upaya medis (dengan penyebab yang beraneka ragam, seperti kecelakaan, operasi karena kerusakan beberapa bagian permukaan tubuh oleh berbagai penyebab, dan antisipasi dari beberapa penyakit yang menyebabkan amputasi). Akan tetapi untuk ajaran agama Hindu sendiri, telah disebutkan dengan jelas bahwa larangan untuk mengubah bentuk tubuh untuk alasan apapun dilarang. Para pemeluknya juga diwajibkan untuk menjaga keutuhan tubuh yang dipinjamnya dari tuhan mereka dari kecacatan dengan senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh juga senantiasa berhati-hati dalam melakukan suatu hal. Bahkan jika perlu, para pemeluknya ini harus senantiasa memproteksi diri akan hal-hal yang mungkin akan berakibat pada pengubahan bentuk tubuhnya.

2.2  Hukum Melakukan Operasi Plastik

Dalam penjelasan sebelumnya, disebutkan hal-hal yang menjadi dasar bahwa di dalam ajaran agama Hindu melarang secara keras para pemeluknya untuk melakukan perubahan secara fisik. Di dalam kitabnya telah disebutkan bahwa hukum merubah bentuk tubuh sudah sangat jelas, karena para pemeluk agama Hindu percaya bahwa tubuh atau badan merupakan sesuatu yang dipinjam dan harus dikembalikan seperti keadaan awalnya tanpa ada rubahan maupun cacat. Sama seperti ketika kita berhutang atau meminjam barang dari teman atau orang lain. Kita harus bertanggung jawab memelihara dan menjaga barang tersebut agar tetap utuh dalam keadaan yang sama seperti saat pertama kali lepas dari tangan si peminjam sebelum kita akan mengembalikan ke pemiliknya.  

Dari pengertian itu, Umat Hindu juga tidak disarankan untuk mem-vermaak tubuhnya, dengan di sunat, operasi plastik, di tatto, atau menyumbangkan organ-organ tubuh lainnya seperti ginjal, dan lain-lain. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa operasi plastik tidak diperbolehkan. Bahkan Bintal Made, yang merupakan pemuka agama Hindu di pura Vaikuntha Vyomantara Yogyakarta, mengatakan operasi plastik termasuk dalam tingkatan Maha Petaka. Maha Petaka sendiri adalah dosa yang paling besar di dalam ajaran agama Hindu. Dan dengan demikian operasi plastik dapat disamakan dengan perilaku membunuh. Operasi plastik apabila dilakukan untuk mempercantik diri seperti memancungkan hidung, mengubah warna kulit, dan mengubah jenis kelamin tentu tidak diperbolehkan.

Dalam ajaran agama Hindu sendiri diajarkan bahwa kecantikan yang sejati adalah kecantikan yang berasal dari dalam (inner beauty). Dan pada dasarnya manusia sudah diciptakan sebaik-baiknya, tergantung dari manusia itu sendiri merawat dirinya. Merawat diri yang dimaksudkan disini adalah perilaku rajin membersihkan diri, berpakaian rapi, bertata krama baik, dengan begitu manusia dapat dikatakan cantik dan sedap dipandang, karena ada sesuatu dalam dirinya yaitu kecantikan dari dalam. Bintal Made menambahkan sejelek-jeleknya orang apabila ia dapat merawat tubuhnya dengan baik, pasti cantiklah orang itu. Tidak ada orang yang sama persis di dunia ini, walaupun orang tersebut adalah anak kembar  pasti ada perbedaannya. Ada orang yang cantik wajahnya, ada yang tidak, ada orang yang cantik hatinya, ada juga yang tidak. Itulah yang disebut dengan keadilan Tuhan.

Tuhan tidak mungkin menciptakan manusia hanya dengan kekurangannya saja. Oleh karena itu semua orang pasti memiliki kelebihan. Dan karena keadilan Tuhan maka apa yang telah diberikan Tuhan kepada manusia adalah sempurna, dan manusia tidak berhak untuk mengutak-atik hal-hal yang sudah sempurna tersebut. Namun, ada pula pengecualian untuk operasi plastik dalam agama Hindu. Apabila operasiitu dilakukan untuk memperbaiki apa yang telah diberikan Tuhan seperti bibir sumbing, terkena air keras atau luka bakar, maupun kecelakaan, maka operasi plastik semacam ini jelas diperbolehkan. Karena operasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki dan merawat apa yang semestinya baik. Dan dalam agama Hindu pun diajarkan bahwa kita harus merawat diri kita termasuk mengobati luka dan cacat akibat kecelakaan.









Bab III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Umat Hindu juga tidak disarankan untuk mem-vermaak tubuhnya, dengan di sunat, operasi plastik, di tatto, atau menyumbangkan organ-organ tubuh lainnya seperti ginjal, dan lain-lain. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa operasi plastik tidak diperbolehkan untuk dilakukan umatnya. Hal ini telah dijelaskan sebagaimana dalam kitabnya, weda, disebutkan bahwa roh/atman diberikan pinjam berupa badan atau tubuh manusia secara lengkap oleh Sang Hyang Widhi sejak dari embrio (masih dalam kandungan) sampai tua dan mati nanti. Setelah meninggal dunia (artinya roh atau atman tidak menggunakan atau lepas dari  tubuh) maka badan atau tubuh pinjaman ini harus dikembalikan dalam keadaan utuh (masih tetap sama seperti bentuk pertama kali dilahirkan tanpa kurang sedikitpun) kepada Panca Mahabhuta.

3.2 Saran
Pada dasarnya setiap agama telah mencatumkan hukum-hukum yang melarang tiap-tiap pemeluknya untuk melakukan perubahan bentu tubuh atau operasi plastik. Dari segi kesehatanpun, operasi plastik merupakan kegiatan yang tidak disarankan untuk dilakukan. Secara medisa banyak faktor yang membuat operasi plastik merugikan manusia. Oleh karena itulah benar adanya jika kita menghindari operasi plastik yang malah merugikan kita sendiri.













Daftar Pustaka


http://www.indoforum.org/showthread.php?t=79296&s=b18e0da100324a22a2ede80f92b00d45#ixzz2CgTe6zTD

www.indoforum.org
http://okanila.brinkster.net/mediaFull.asp?ID=673
www.wikipedia.org






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your CommEnT........