Makalah Pendidikan
Agama Islam
Pandangan Agama Hindu
Terhadap Operasi Plastik
Oleh
Devi Alrina
Permatasari (22/Non Reguler)
Dwi Kartika Sari
(23/Non Reguler)
Dwi Ajeng Prameylia
(24/Non Reguler)
Poltekkes
Kemenkes Surabaya
Prodi
D III Kebidanan Kampus Bangkalan
Tahun
Akademik 2012/2013
Kata Pengantar
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat-Nya sehingga
kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pandangan Agama Hindu Terhadap Operasi
Plastik”. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi semua
pembaca dari berbagai kalangan dan dapat dipergunakan seperlunya.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki masih kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan saran dan kritiknya yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki masih kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan saran dan kritiknya yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Bangkalan, 19
November 2012
Penyusun
Daftar isi
HALAMAN JUDUL .................................................................................................................i
KATA PENGANTAR ..............................................................................................................ii
DAFTAR ISI ...........................................................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah ..........................................................................................
1
1.2 Rumusan
Masalah.......................................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan ........................................................................................................2
1.4. Manfaat Penulisan
......................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pandangan Agama Hindu Mengenai Operasi Plastik.................................................3
2.2. Hukum Melakukan Operasi Plastik............................................................................4
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan ................................................................................................................6
3.2. Saran...........................................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................................7
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Agama Hindu
merupakan agama tertua di dunia dan rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan
bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada
didunia. Agama Hindu telah berdiri sejak 1500 sebelum masehi. Dalam ajaran Hindu,
Weda termasuk dalam golongan
Sruti (secara harfiah berarti "yang didengar"), karena umat Hindu
percaya bahwa isi Weda
merupakan kumpulan wahyu dari Brahman (Tuhan). Upaweda merupakan turunan dari Weda yang merupakan jurusan ilmu yang
lebih spesifik dalam aplikasi kehidupan. Upaweda digolongkan dalam beberapa
jurusan, salah satunya adalah Ayurweda - Ilmu pengobatan. Ayurveda mencakup
pengukuran hidup yang sehat, dengan terapi yang berhubungan dengan fisik,
mental, sosial, dan keselarasan spiritual. Kedokteran ilmiah tidak mengakui
pengobatan Ayurveda, karena adanya penemuan pengobatan ini dapat menimbulkan
risiko medis yang besar.
Didalam
islam, dalam kitabnya yaitu Al-Qur’an dan Al Hadis, banyak dikemukan
hukum-hukum mengenai kehidupan. Mulai dari kehidupan rumah tangga, kesehatan, beribadah,
sosial, politik dan sebagainya. Berbeda dengan agama lain yang mungkin membahas
beberapa hal tersebut secara terpisah. Untuk itulah penting sekali bagi kita
untuk menbgerti bagaimana hukum-hukum kehidupan menurut agama lain untuk
menambah keimanan kita sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
·
Bagaimanakah
pandangan agama Hindu tentang operasi plastik?
·
Apakah
di dalam ajaran agama Hindu diperbolehkan dilakukannya operasi plastik atau
sebaliknya?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan sebuah makalah sebagai pencapaian dari :
- Dalam memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah pendidikan agama islam mengenai “pandangan agama Hindu terhadap operasi plastik”
- Mengkaji tetang pembahasan terkait hukum operasi platik dalam ajaran agama tersebut.
1.4 Manfaat Penulisan
1.
Pembaca
dapat memahami perbedaan presepsi hukum mengenai suatu hal menurut dua agama
yang diperbandingkan
2.
Pembaca
dapat mengunakan isi aartikel sebagai penambah wawasan dan keimanan dirinya.
Bab II
Pembahasan
2.1
Pandangan Agama Hindu Mengenai Operasi Plastik
Agama Hindu
merupakan agama tertua di dunia dan dalam rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan
bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada
didunia. Dalam agama ini, dikenal banyaknya tuhan yang berwujud dewa-dewa. Agama
Hindu telah berdiri sejak 1500 sebelum masehi. Di mata agama Hindu dan juga
kitab suci Atharvaveda Samhita (berisi pengetahuan suci yang bermanfaat bagi
kehidupan di dunia ini). Dalam ajaran Hindu, Weda termasuk dalam golongan Sruti (secara harfiah berarti
"yang didengar"), karena umat Hindu percaya bahwa isi Weda merupakan kumpulan wahyu dari
Brahman (Tuhan). Upaweda merupakan turunan dari Weda yang merupakan jurusan ilmu yang lebih spesifik dalam
aplikasi kehidupan. Upaweda digolongkan dalam beberapa jurusan, salah satunya
adalah Ayurweda - Ilmu pengobatan. Ayurveda mencakup pengukuran hidup yang
sehat, dengan terapi yang berhubungan dengan fisik, mental, sosial, dan
keselarasan spiritual. Kedokteran ilmiah tidak mengakui pengobatan Ayurveda,
karena adanya penemuan pengobatan ini dapat menimbulkan risiko medis yang
besar.
Jika
membahas mengenai Operasi plastik atau mengubah
tubuh, dalam ajaran agama Hindu disebutkan dalam beberapa wahyunya
yang dituliskan di daun Lontar yang berjumlah empat helai yaitu: Yama Purwa Tattwa, Yama Purana Tattwa, Yama Purwana Tattwa, dan Yama
Tattwa. Dikatakan bahwa
Inti yang diuraikan di keempat lontar itu berkenaan tentang pengertian tentang asal tubuh manusia,
setelah kematian dan kewajiban menjaga tubuh yang merupakan pinjaman.
Disebutkan secara jelas bahwa roh/atman diberikan
pinjam berupa badan atau tubuh manusia secara lengkap oleh Sang Hyang Widhi sejak dari embrio (masih dalam kandungan) sampai tua dan mati nanti.
Setelah meninggal dunia (artinya roh atau atman tidak menggunakan atau lepas dari tubuh) maka badan atau tubuh pinjaman ini harus dikembalikan dalam keadaan utuh (masih tetap sama seperti bentuk pertama kali dilahirkan tanpa kurang sedikitpun) kepada Panca Mahabhuta.
Pemahaman mengenai
operasi plastik untuk setiap agama pastilah sama, yakni operasi plastik adalah
usaha untuk merubah bentuk tubuh sebagian atau keseluruhan pada bagian tubuh
tertentu untuk tujuan pribadi (kecantikan) ataupun merupakan tindak lanjut dari
upaya medis (dengan penyebab yang beraneka ragam, seperti kecelakaan, operasi
karena kerusakan beberapa bagian permukaan tubuh oleh berbagai penyebab, dan
antisipasi dari beberapa penyakit yang menyebabkan amputasi). Akan tetapi untuk
ajaran agama Hindu sendiri, telah disebutkan dengan jelas bahwa larangan untuk
mengubah bentuk tubuh untuk alasan apapun dilarang. Para pemeluknya juga
diwajibkan untuk menjaga keutuhan tubuh yang dipinjamnya dari tuhan mereka dari
kecacatan dengan senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh juga
senantiasa berhati-hati dalam melakukan suatu hal. Bahkan jika perlu, para
pemeluknya ini harus senantiasa memproteksi diri akan hal-hal yang mungkin akan
berakibat pada pengubahan bentuk tubuhnya.
2.2
Hukum Melakukan Operasi Plastik
Dalam
penjelasan sebelumnya, disebutkan hal-hal yang menjadi dasar bahwa di dalam
ajaran agama Hindu melarang secara keras para pemeluknya untuk melakukan
perubahan secara fisik. Di dalam kitabnya telah disebutkan bahwa hukum merubah
bentuk tubuh sudah sangat jelas, karena para pemeluk agama Hindu percaya bahwa
tubuh atau badan merupakan sesuatu yang dipinjam dan harus dikembalikan seperti
keadaan awalnya tanpa ada rubahan maupun cacat. Sama seperti ketika kita
berhutang atau meminjam barang dari teman atau orang lain. Kita harus
bertanggung jawab memelihara dan menjaga barang tersebut agar tetap utuh dalam
keadaan yang sama seperti saat pertama kali lepas dari tangan si peminjam
sebelum kita akan mengembalikan ke pemiliknya.
Dari
pengertian itu, Umat Hindu juga
tidak disarankan untuk mem-vermaak tubuhnya, dengan di sunat, operasi plastik, di tatto,
atau menyumbangkan organ-organ tubuh lainnya seperti ginjal, dan lain-lain. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa operasi plastik tidak
diperbolehkan. Bahkan Bintal Made, yang
merupakan pemuka agama
Hindu di pura Vaikuntha Vyomantara Yogyakarta, mengatakan operasi plastik termasuk
dalam tingkatan Maha Petaka. Maha Petaka sendiri adalah dosa yang paling
besar di dalam ajaran agama Hindu. Dan dengan demikian operasi plastik
dapat disamakan dengan perilaku membunuh. Operasi plastik apabila
dilakukan untuk mempercantik diri seperti memancungkan hidung, mengubah warna kulit,
dan mengubah jenis kelamin tentu tidak diperbolehkan.
Dalam
ajaran agama Hindu sendiri diajarkan
bahwa kecantikan yang sejati adalah kecantikan yang berasal dari dalam (inner beauty). Dan
pada dasarnya manusia sudah diciptakan sebaik-baiknya, tergantung dari manusia itu sendiri
merawat dirinya. Merawat diri yang dimaksudkan disini adalah perilaku rajin membersihkan diri,
berpakaian rapi, bertata krama baik, dengan begitu manusia dapat dikatakan cantik dan sedap
dipandang, karena ada sesuatu dalam dirinya yaitu kecantikan dari dalam. Bintal Made menambahkan
sejelek-jeleknya orang apabila ia dapat merawat tubuhnya dengan baik, pasti cantiklah orang itu. Tidak ada orang yang
sama persis di dunia ini, walaupun orang tersebut adalah anak
kembar pasti ada perbedaannya. Ada orang yang cantik wajahnya, ada
yang tidak, ada orang yang cantik hatinya, ada juga yang tidak. Itulah
yang disebut dengan keadilan Tuhan.
Tuhan tidak
mungkin menciptakan
manusia hanya dengan kekurangannya saja. Oleh karena itu semua orang pasti
memiliki kelebihan. Dan karena keadilan Tuhan maka apa yang telah diberikan
Tuhan kepada manusia adalah sempurna, dan manusia tidak berhak untuk mengutak-atik hal-hal yang sudah sempurna
tersebut. Namun, ada pula pengecualian untuk operasi plastik dalam agama Hindu.
Apabila operasiitu dilakukan untuk memperbaiki apa yang telah diberikan Tuhan
seperti bibir sumbing, terkena air keras atau luka bakar, maupun
kecelakaan, maka operasi plastik semacam ini jelas diperbolehkan. Karena operasi tersebut
dilakukan untuk memperbaiki dan merawat apa yang semestinya baik. Dan dalam agama Hindu pun
diajarkan bahwa kita harus merawat diri kita termasuk mengobati luka dan cacat
akibat kecelakaan.
Bab III
Penutup
3.1
Kesimpulan
Umat
Hindu juga tidak disarankan untuk mem-vermaak
tubuhnya, dengan di sunat, operasi plastik, di tatto, atau menyumbangkan
organ-organ tubuh lainnya seperti ginjal, dan
lain-lain. Sehingga
dapat ditarik kesimpulan bahwa operasi plastik tidak
diperbolehkan untuk dilakukan umatnya. Hal ini telah dijelaskan sebagaimana dalam kitabnya,
weda, disebutkan bahwa roh/atman diberikan pinjam berupa badan atau tubuh manusia secara
lengkap oleh Sang Hyang Widhi sejak dari embrio (masih dalam kandungan) sampai tua dan mati nanti. Setelah meninggal dunia (artinya roh
atau atman tidak menggunakan atau lepas dari tubuh) maka badan atau tubuh pinjaman ini harus dikembalikan dalam
keadaan utuh (masih tetap sama
seperti bentuk pertama kali dilahirkan tanpa kurang sedikitpun) kepada Panca
Mahabhuta.
3.2
Saran
Pada dasarnya
setiap agama telah mencatumkan hukum-hukum yang melarang tiap-tiap pemeluknya
untuk melakukan perubahan bentu tubuh atau operasi plastik. Dari segi
kesehatanpun, operasi plastik merupakan kegiatan yang tidak disarankan untuk
dilakukan. Secara medisa banyak faktor yang membuat operasi plastik merugikan
manusia. Oleh karena itulah benar adanya jika kita menghindari operasi plastik
yang malah merugikan kita sendiri.
Daftar Pustaka
http://www.indoforum.org/showthread.php?t=79296&s=b18e0da100324a22a2ede80f92b00d45#ixzz2CgTe6zTD
www.indoforum.org
http://okanila.brinkster.net/mediaFull.asp?ID=673
www.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Your CommEnT........